Lia Alizia selaku kuasa hukum Samsudin yang lain pun menganggap JPU tidak konsisten.
Geo Dipa memperoleh hak pengelolaan untuk mengelola wilayah panas bumi Dieng dan Patuha dari PT Pertamina (Persero) selaku pemegang kuasa pengusahaan panas bumi yang diberikan oleh Pemerintah RI.